Luna Maya Dilarang Menikah Lagi Demi Warisan: Konflik di Serial Main Api - Portal Pantura

Menu

Mode Gelap
PPPK Berpeluang Jadi PNS pada 2025: Transformasi Karier ASN Menuju Kepastian Status Aplikasi Penghasil Uang 2024: Peluang Cuan Melalui Tugas Sederhana di Platform Digital YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes   Tips Menghasilkan Rp 500 Ribu Sehari dengan HP, Cocok untuk Pemula Penetapan UMK 2025 di Brebes, Tegal, Pemalang, dan Pekalongan: Harapan Baru bagi Kesejahteraan Buruh Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

Entertainment

Luna Maya Dilarang Menikah Lagi Demi Warisan: Konflik di Serial Main Api

badge-check


					Akting Luna Maya menjadi magnet penonton serial Main Api. (WeTV) Perbesar

Akting Luna Maya menjadi magnet penonton serial Main Api. (WeTV)

Portal Pantura, Serial thriller psikologi WeTV Original Main Api terus menyuguhkan alur cerita penuh intrik yang semakin memikat penonton.

Kali ini, kisahnya melibatkan tema yang tak hanya soal cinta, tetapi juga perebutan harta warisan dengan syarat yang kontroversial dan memicu perdebatan.

Ceritanya berpusat pada Nadine, yang diperankan oleh Luna Maya. Setelah kematian suaminya, Erwin (diperankan oleh Marcelino Lefrandt), seorang konglomerat kaya raya, Nadine harus menghadapi kenyataan pahit yang terungkap melalui surat wasiat peninggalan Erwin.

Dalam surat tersebut, Nadine hanya mendapatkan 20 persen dari total kekayaan sang suami, sementara sebagian besar harta Erwin diwariskan kepada sebuah yayasan.

iklan
iklan

Namun, ada satu syarat dalam wasiat itu yang membuat situasi semakin pelik. Nadine dilarang menikah lagi jika ingin mendapatkan bagiannya dari harta warisan.

Larangan ini memicu konflik emosional bagi Nadine, seolah hidupnya masih dikendalikan oleh mendiang suaminya meskipun ia telah tiada.

Konflik Warisan yang Kerap Terjadi di Kehidupan Nyata

Kisah Nadine yang dihadirkan dalam Main Api bukan sekadar cerita fiksi.

Sengketa terkait warisan dengan syarat yang tidak biasa sering terjadi di masyarakat.

Persoalan ini juga menyingkap celah dalam sistem hukum yang dapat dianalisis dari dua perspektif utama di Indonesia:

Don`t copy text!