tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Entertainment

Film Horor “Pengantin Iblis”: Ketika Nyawa Menjadi Harga Sebuah Perjanjian

Avatar photo
×

Film Horor “Pengantin Iblis”: Ketika Nyawa Menjadi Harga Sebuah Perjanjian

Sebarkan artikel ini
Salah satu adegan film Pengantin Iblis. (Istimewa)
Salah satu adegan film Pengantin Iblis. (Istimewa)

Portal Pantura – Dunia perfilman horor Indonesia kembali diramaikan dengan kehadiran “Pengantin Iblis”, film terbaru garapan sutradara Azhar Kinoi Lubis.

Film ini mengangkat kisah menyeramkan tentang ritual mistis yang diklaim berdasarkan peristiwa nyata di masyarakat.

Diproduksi oleh Lyto Pictures, film ini melibatkan sejumlah nama besar dalam industri perfilman, seperti Taskya Namya, Wafda Saifan, Arla Ailani, Givina, Bukie B. Mansyur, Elly Luthan, dan Ratna Riantiarno.

Mengusung genre horor dengan unsur mistis yang kuat, “Pengantin Iblis” diproduseri oleh Andi Suryanto dan Marcella Daryanani, yang sebelumnya sukses membawa kisah-kisah horor lokal ke layar lebar melalui “Pamali” dan “Pamali: Dusun Pocong”.

Film ini juga mempertemukan kembali Taskya Namya dan Wafda Saifan, yang sebelumnya beradu akting dalam “Di Ambang Kematian” (2023).

Sinopsis: Perjanjian Gelap yang Berujung Maut

Film “Pengantin Iblis” mengisahkan Ranti, seorang ibu yang penuh kasih dan istri setia.

Hidupnya berpusat pada keluarganya, terutama putri kecilnya, Nina, yang sejak lahir mengalami kecacatan.

Meskipun hidup sederhana, Ranti selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk anaknya.

Namun, kebahagiaan itu seketika hancur saat kecelakaan tragis menimpa Nina.

Nyawa sang anak berada di ujung tanduk, sementara sang suami, Bowo, yang bekerja sebagai pelaut, tidak berada di rumah.

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI
iklan
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca