Portal Pantura – Sekdes Pandansari SRN (48), Kecamatab Paguyangan, Kabupaten Brebes diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu warganya.
Korban yaitu LD(22) merupakan merupakan mahasiswa sebuah universitas swasta.
Ketua RT setempat menjelaskan bahwa pada senin (11/12/2023) mendapat laporan bahwa sekdes melakukan perbuatan tidak senonoh pada warganya.
“Kejadian terjadi sebanyak 2 kali, yaitu tanggal 8 dan 9. Yang pertama di rumah pelaku dan yang kedua di rumah korban,” ujarnya.
Kejadian berawal dari keinginan LD untuk mendaftar menjadi anggota KPPS. Korban mendatangi rumah pelaku untuk menyerahkan berkas.
Di rumah pelaku korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dengan berusaha mencium dan meraba-raba korban.
Kemudian kejadian yang kedua pada sabtu pagi, dengan alasan mengambil kekurangan berkas, pelaku mendatangi rumah korban.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah sempat menidurkan korban.Beruntung tidak sampai berlanjut.
Pihak RT selanjutnya menghubugi RW dan kadus untuk melapotkan kejadian tersebut.
Selasa malam(12/12/2023) diputuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Sekdes SRN yang juga merupakan kepala Madrasah di Kalikidang akhirnya mengundurkan diri.
Saat ini kasus tengah ditangani oleh pihak berwajib.***