Brebes, Portal Pantura – Tidak mungkin presidential threshold 0 persen. Karena undang-undang mengatur seperti itu, minimal 20 persen.
“Kita memberi ruang seluas-luasnya kepada anak bangsa. Tetapi, saluranya harus melalui partai politik,” kata anggota Komisi 2 DPR RI Agung Widyantoro, Sabtu (12/8/2023) di Teras Padi Paguyangan, Brebes.
Kenapa demikian, lanjut Agung, karena itu adalah lembaga perwakilan yang mengartikulasikan, menggembleng kader-kader terbaik.
Terkait treshold yang mengatur ambang batas minimal yang mengakibatkan timbulnya drama-drama koalisi, Agung tidak mempermasalahkan hal tersebut sepanjang undang-undang memperbolehkanya.
“Partai besarpun kalau tidak memiliki treshold maka tidak bisa mencalonkan sendiri, tetap harus berkoalisi,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Agung berujar, koalisi tetap dibutuhkan agar didalam pemilihan nanti tidak goyah.
Treshold perlu diatur agar masyarakat tahu kemampuan calon yang akan dipilihnya, sehingga Agung berpendapat presidential treshold 20 persen masih relevan untuk diterapkan kembali.
“Calon yang terlihat di medsos baik belum tentu baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Tetapi siapa yang pernah di gembleng di partai politik maka partai politik itu akan menyesuaikan dengan kehendak masyarakat.***