Kalau lahan hutan negara, terangnya, itu bukan kewenangan pihaknya, melainkan Perum Perhutani.
“Jadi kewenangan kami berada di kawasan luar hutan,” tegas Apriyanto.
Reboisasi di hutan rakyat, DLHK Jawa Tengah memberikan program bantuan tanaman hutan rakyat maupun buah, baik melalui program pengembangan hutan rakyat maupun bantuan bibit tanaman produktif seperti buah-buahan.
“Kami juga ada persemaian yang bersifat gratis untuk masyarakat,” ungkapnya.
DLHK Jawa Tengah juga mendampingi masyarakat melalui penyuluh kehutanan di masing-masing kecamatan.
Apriyanto mengatakan, pihaknya berupaya agar masyarakat semakin gemar untuk rehabilitasi hutan rakyat khususnya kegiatan penanaman.
“Tanaman-tanaman yang bermanfaat, seperti buah-buahan yang bisa meningkatkan ekonomi,” ujarnya.***