Portal Pantura – Kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri memasuki babak baru.
Dugaan pelanggaran Firli akan dilanjurkan ke sidang etik.
Firli diduga melakukan pelanggaran etik dengan melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean mengatakan, pihaknya menduga Firli mengadakan pertemuan beberapa kali dengan SYL.
Bahkan, lanjut Tumpak, ada komunikasi dalam pertemuan tersebut.
“Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi (antara Firli-SYL),” ujarnya sebagaimana dilansir PMJ News, Jumat (8/12/2023).
Dewas KPK sendiri telah memanggil Filri terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Firlipun memenuhi panggilan tersebut. Namun dirinya tidak memberi pernyataan apa-apa kepada awak media usai diperiksa.***
***Sumber:PMJ News