PORTAL PANTURA – Mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat hukum terkait kasus knalpot brong di Boyolali.
“Mari kita sama-sama melihat – seperti yang dikatakan KASAD yang memerintahkan kepada kesatuan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, itulah niat baik dari TNI,” katanya dalam wawancara dengan Metro TV yang diupload di kanal YouTube, Minggu, (07/01/2024).
Gatot juga menegaskan bahwa knalpot yang digunakan pemotor tersebut tak sekadar modifikasi biasa, namun sudah dipotong hingga leher angsa, istilah lazim di kalangan pemotor.
“Itu ternyata bukan sekadar brong, bukan modifikasi, tetapi knalpot yang dipotong hingga leher angsa. Jadi suaranya dua kali lipat dari knalpot brong,” paparnya.
Yang kedua menurut Gatot, TNI adalah sebuah organisasi negara, bukan gerombolan, dan bukan orang yang mudah marah. Kejadian itu mulai pukul 06.30 dan bolak-balik.
“Tolong kita sama-sama jangan mempolitisasi, kalau di tempat lain ada hubungan dan lain sebagainya. Kalau ini terjadi, maka kita semua terkena proxy,” paparnya.
Gatot juga tidak yakin prajurit TNI memukul pakai benda tajam atau bahkan batu. Ia menyarankan agar masyarakat menunggu hasil visum dan tidak berspekulasi.
“Yang dikatakan korban dipukul pakai batu, kita tunggu saja, pasti ada visum, apakah benar TNI memukul orang pakai batu, keterlaluan kalau benar. Tetapi saya tidak yakin itu dilakukan TNI dengan pakai batu. Pasti pakai tangan atau benda tumpul, itu keyakinan saya. Biarkan visum yang berbicara dan membuka semuanya,” paparnya.
Gatot juga mengingatkan bahwa menjaga ketertiban umum itu dijamin oleh undang-undang, sehingga peran serta seluruh warga – tak hanya TNI – sangat diharapkan untuk menjaga kedamaian.
“Ingat bahwa Undang-undang Pemilu pasal 280, dilarang mengganggu ketertiban umum, sedangkan knalpot seperti itu mengganggu ketertiban umum, belum lagi kita lihat knalpot itu menyebabkan polusi udara. Jadi, mari kita lihat itu semuanya dengan kacamata hukum yang jernih, sehingga kita bisa mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” tegasnya.
Gatot menambahkan, siapapun masyarakat, tak hanya TNI – kalau melihat ketertiban umum terganggu oleh pengendara motor, apalagi dengan menenggak minuman keras seperti itu yang bisa membahayakan ketertiban umum dan keselamatan umum, apakah hal itu kita biarkan.
“Jangankan TNI, masyarakat umum pun boleh menghentikan siapapun yang mengganggu ketertiban umum. Naik motor dengan minuman keras, silahkan tanya kepolisian. Masyarakat punya hak untuk menghentikan perilaku yang membahayakan ketertiban umum. Orang mengendarai sepeda motor dengan minuman keras, berbahaya atau tidak,” paparnya.
Seperti diketahui, Kasus pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh prajurit TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Peristiwa pengeroyokan yang sempat viral di media sosial itu disebut terjadi karena suara bising knalpot brong.
Berdasarkan video yang beredar, relawan itu dinarasikan baru selesai mengikuti acara di Boyolali. Mereka lantas dicegat beberapa orang oknum TNI dari Batalyon 408 dan langsung mengeroyok korban.
Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Mereka yang terlibat merupakan anggota Yonif 408/Suhbrastha.