Portal Pantura, Brebes – Halal Bihalal Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Bumiayu didukung oleh Grand Dian Hotel Bumiayu dan RH Star Catering.
Halal Bihalal tersebut dilaksanakan di Dyanthi Hall Room hotel tersebut pada Rabu (17/4/2024).
Dalam acara tersebut terlihat hadir Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda bersama jajaranya, Pendamping Desa dan Pendamping lokal desa Kecamatan Bumiayu.
Juga hadir perwakilan Danramil dan Kapolsek Bumiayu, serta Pengurus PPDI Kabupaten Brebes dan sejumlah tamu undangan lainya.
CEO Grand Dian Hotel dan Villa Bumiayu Muhadi Setiabudi terlihat memberi semangat dan motivasi kepada para perangkat dan kepala desa yang hadir.
Camat Bumisyu, Kabupaten Brebes, CEcep Aji Suganda mengatakan, kunci sukses dalam melaksanakan pekerjaan adalah kebersamaan.
Karena itu, lanjutnya, dalam menjalankan tugas harus berkolaborasi dengan semua pihak.
Ia mengingatkan, agar perangkat desa bekerja sesuai dengan tupoksi dan dan aturan yang berlaku.
Cecep mengaku di awal tahun 2024 ada empat perangkat desa yang diberhentikan dengan berbagai alasan.
“Sebagai camat saya banyak disodori surat masuk. Yang terberat adalah surat pemberhentian perangkat desa,” ujarnya.
Pemberhentian perangkat desa tersebut salah satunya karena ada temuan inspektoran terkait masalah keuangan.
“Sudah dikasih kesempatan 6 bulan, diperpanjang lagi 1 tahun tapi tidak ada respon,” ujar Cecep.
Jadi, pemberhentian perangkat desa yang bermasalah tersebut tidak serta-merta langsung dilakukan. Ada proses terlebih dahulu yang ditempuh.
“Tahun 2025 mendatang, saya berharap tidak ada lagi perangkat desa yang berkurang karena diberhentikan,” harapnya.
Ia menambahkan, tidak ada kepala desa yang kejam terkait pemberhentian tersebut. Namun perangkat desa yang bersangkutan terlebih dahulu diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Bumiayu, Kholil Abdurozak meminta kepada rekan-rekannya untuk bekerja dengan baik.
“Insya Allah dengan iktiar bersama, tujuan bisa tercapai,” ujarnya.***