tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Agar Melek Hukum, Pelaku UMKM Ikuti Literasi Hukum

Avatar photo
×

Agar Melek Hukum, Pelaku UMKM Ikuti Literasi Hukum

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, Dalam upaya untuk memberikan pemahaman hukum serta membuka wawasan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Literasi Hukum bagi pelaku Kabupaten , Tegal, Pemalang dan Kota Tegal Angkatan IV di Pendopo Bupati , Rabu (24/4/2024).

Plt Kepala Dinkopumdag Kabupaten Untung Rizaludin saat membuka kegiatan menyambut baik atas diselenggarakannya sosialisasi pemahaman hukum bagi . Diharapkan forum ini dapat menambah pengetahuan dalam upaya memahami dan menyadari hukum-hukum yang ada di Indonesia. Terutama para pelaku dalam menjalankan usahanya.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Menurutnya, sejak lama menjadi tulang punggung perekonomian. Namun, masih banyak permasalahan hukum yang menimpa dan mengancam kelangsungan bisnis mereka. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang aspek hukum menjadi penting agar dapat melindungi diri dan mematuhi regulasi yang berlaku dengan mendaftarkan hak merek sangat penting. Begitupun terkait perizinan usaha dan lainnya yang perlu penguatan hukum.

Dalam mengatasi hal ini, kesadaran hukum sangat diperlukan dan bertujuan agar melindungi diri, mengurangi risiko, dan mematuhi regulasi yang berlaku. Selain itu, juga perlu memahami pentingnya pendirian badan hukum, memiliki perjanjian kontrak yang jelas, melindungi hak merek, serta menjaga persaingan usaha yang sehat.

‘Saya berpesan agar seluruh khususnya di untuk terus berinovasi, mengingat mendominasi struktur badan usaha di seluruh Indonesia dan harus melek hukum. Dengan memahami hukum akan senantiasa menaati peraturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Fasilitator Sarana Pemasaran Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng Teguh Iman Sayekti menyampaikan bahwa kegiatan Literasi Sosialisasi Hukum bagi merupakan kali keempat yang digelar Dinkop UKM Provinsi Jateng. Tidak hanya sosialisasi literasi hukum saja, akan tetapi kegiatan ini juga membuka konsultasi hukum bagi para peserta, mungkin ada permasalahan hukum.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, kebetulan juga pada kesempatan ini sosialisasi Literasi Hukum bagi Angkatan IV digelar di Kabupaten . Sebelumnya yang pertama, kedua dan ketiga diselenggarakan di Dinkop UKM Semarang Jawa Tengah. Untuk pesertanya dari angkatan pertama hingga ketiga dari Karisidenan Banyumas, Kedu dan Karisidenan Solo.

“Hari ini angkatan keempat yakni dari Karisidenan Pekalongan akan tetapi justru Kabupaten dan Kota Pekalongan, serta Batang belum bisa diikutkan,” ungkapnya.
Teguh mengingatkan, jangan beranggapan kalau itu adalah usaha yang kecil. Karena, UMKM pun suatu saat akan berhadapan dan membutuhkan pendampingan hukum.

Turut hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati yang diwakili Plt Dinkopumdag Kabupaten Untung Rizaludin, Kabid Usaha Mikro Dinkopumdag Brebes Lusiana Indira Isni SSos MIkom, Fasilitator Sarana Pemasaran Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng Teguh Iman Sayekti, Kemenkumham Provinsi Jateng DR Tri Junianto SH MH, Kepala Kantor Wil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha Yogyakarta Hendri Setiawan SE SSi MSm, dan undangan lainnya.***

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!