Portal Pantura, Brebes – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sirampog memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
Pemetaan tersebut dilakukan pada rapat koordinasi yang digelar pada Senin (27/5/2024) di aula Kecamatan Sirampog.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK Kecamatan Sirampog Moh Syafiq Rofi mengatakan, pemetaan sebagai langkah awal untuk menghitung Daftar Pemilih tetap (DPT).
Selain itu, juga untuk mengetahui jumlah TPS yang akan dibentuk pada Pilkada 2024.
Dikatakan Syafiq, dalam mendirikan TPS harus mempertimbangkan beberapa aspek.
Aspek yang perlu dipertimbangkan diantaranya jumlah pemilih. 1 TPS maksimal 600 orang.***