tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

SAH, 13 Kepala Desa Kecamatan Margasari Tegal Resmi Jalani Pelantikan Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kades

Avatar photo
×

SAH, 13 Kepala Desa Kecamatan Margasari Tegal Resmi Jalani Pelantikan Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kades

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, Tegal – Disaksikan Camat Erlin Trisnawati dan Penjabat (Pj) 13 di Kecamatan resmi dan Sah jalani pelantikan penambahan masa jabatan .

Diantaranya, , Desa Wanasari, Desa Kaligayam, Desa Margaayu, Desa Karangdawa, Desa Jatilaba, Desa Pakulaut, Desa Kalisalak, Desa Jembayat dan Desa Dukuhtengah, Desa Prupuk Selatan, Desa Prupuk Utara serta Desa Danaraja.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Ke 13 tersebut menjalani pelantikan pada Kamis 6 Juni 2024 di Pendopo Amangkurat bersama dengan ratusan Se sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Agustsyarsyah.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Agustsyarsyah berharap dengan diterimanya SK penambahan masa jabatan para lebih giat lagi berkarya dan mensejahterakan masyarakat

“Kami berharap SK ini menjadi motivasi para dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakatnya” tegas Pj .

Kini perjuangan menyuarakan harapan agar masa jabatan ditambah tidak sia-sia, apalagi selama ini ini telah berjibaku menyuarakan aspirasinya.

Nampak hadir dalam pelantikan masa jabatan 2 tahun Camat di 18 Kecamatan , Dandim 0712, Kapolres, Danlanal, Kepala Dispermades hingga pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Tegal.***

 

 

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!