Portal Pantura, Brebes – Polsek Tonjong Polres Brebes amankan seorang pemuda yang diduga penjual obat terlarang Kamis (6/5/2024) sore.
Awalnya petugas melakukan patroli di wilayah Desa Kutamendala. Saat itu melihat ada kerumunan warga di sebuah warung pinggir jalan Tegal-Pureokerto.
Warung berukuran kecil tersebut diduga menjual obat-obat terlarang.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah obat daftar G yang tidak boleh dijual bebas.
“Terduga pelaku penjual dibawa ke mapolsek Tonjong guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tonjong AKP Hasari.
Selain mengamankan terduga pelaku penjual, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 1.215.000 yang diduga hasil penjualan.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal.
Kepala Desa Kutamendala Fathuri mengaku, warung tersebut meresahkan warga karena diduga ada peredarsn obat terlarang.
“Warga merasa resah dengan beredarnya obat terlarang yang bisa merusak generasi bangsa,” ujarnya.***