tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Polsek Tonjong Amankan Terduga Penjual Obat Terlarang

Avatar photo
×

Polsek Tonjong Amankan Terduga Penjual Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan petugas. (Foto: Istimewa)
iklan

Portal Pantura, Polsek Polres amankan seorang pemuda yang diduga penjual obat terlarang Kamis (6/5/2024) sore.

Awalnya petugas melakukan patroli di wilayah Desa Kutamendala. Saat itu melihat ada kerumunan warga di sebuah warung pinggir jalan Tegal-Pureokerto.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Warung berukuran kecil tersebut diduga menjual obat-obat terlarang.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah obat daftar G yang tidak boleh dijual bebas.

“Terduga pelaku penjual dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek AKP Hasari.

Selain mengamankan terduga pelaku penjual, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 1.215.000 yang diduga hasil penjualan.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Dukuh Turi, .

Kepala Desa Kutamendala Fathuri mengaku, warung tersebut meresahkan warga karena diduga ada peredarsn obat terlarang.

“Warga merasa resah dengan beredarnya obat terlarang yang bisa merusak generasi bangsa,” ujarnya.***

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca