Portal Pantura, Tegal – Kepala PNM Cabang Tegal, Agung Prihantoro bila GEMA, Gebyar Maju Bersama menjadi motivasi pelaku UMKM di Kota Tegal meningkatkan kesejahteraan sehingga perlu ada Kata Kunci yakni Naik Kelas.
Kegiatan GEMA, Gebyar Maju Bersama PNM Tegal digelar mulai 14-15 Juni 2024 di sepanjang jalan Veteran Kota Tegal di ikuti peserta 40 penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tegal.
Dijelaskan Agung Prihantoro usai serahkan bantuan bagi penggiat UMKM bersama Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri bahwa kegiatan Gebyar Maju Bersama PNM Kota Tegal mengandeng berbagai stakeholder.
“Kami PNM dalam menjadikan UMKM dengan Kata Kunci Naik Kelas tidak dapat berjalan sendiri sehingga perlu kerjasama dengan berbagai stakeholder diantaranya BRI, BI, OJK, BPJS Ketenagakerjaan BRINS dan lainnya” ujarnya.
Menurutnya GEMA atau Gebyar Maju Bersama PNM di Kota Tegal masih dalam program PNM yakni program memberikan pelayanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil bagi pelaku UMKM.
“Jadi program PNM selain berikan pinjaman juga akan melakukan pendampingan bagi nasabah yang terlibat dalam UMKM agar dapat meningkatkan mutu kualitas sesuai Kata Kunci Naik Kelas” terang Pimpinan PNM Cabang Tegal Agung Prihantoro.
Untuk diketahui, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dengan disingkat PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan bergerak di bidang jasa keuangan.
Menyoal dengan pengembangan program PNM dalam Gebyar Maju Bersama, Agung secara tegas mengungkapkan bahwa saat ini dilakukan bertahap dari Kota Tegal.
“Untuk selanjutnya program ini tidak hanya di Kota Tegal tetapi akan terus mengular di berbagai Kabupaten dan Kota diantaranya Kabupaten Tegal dan wilayah lainnya” ulas Agung.
Dirinya berharap dengan adanya Gebyar Maju Bersama PNM dan adanya kolaborasi dengan stakeholder lain dapat memacu semangat penggiat UMKM meningkatkan kesejahteraan, pasalnya UMKM memiliki peran menggerakan roda ekonomi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.