Portal Pantura,Tegal – Jelang Malam Takbir Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah pada Senin 17 Juni 2024 dipastikan kondusif, pasalnya jajaran Polres Tegal Kota lakukan Razia Miras diantaranya 60 Miras berlabel AO (jenis Arak).
Kegiatan tersebut guna mewujudkan kondusifitas dan digelar oleh jajaran Polres Tegal Kota Minggu 16 Juni 2024 Razia Miras dan penyakit masyarakat.
Razia Miras dan penyakit masyarakat di Kota Tegal upaya menciptakan situasi yang kondusif selama libur lebaran di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman secara tegas pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif selama libur lebaran Idul Adha 1445 H.
Disebutkan, dalam Razia Miras Polsek Tegal Timur berhasil menyita 60 botol miras merk AO (Anggur Orang Tua) mulai dari produksi rumahan.
“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual yang ada di Kota Tegal. Dan anggota kami tadi berhasil mengamankan 60 botol miras pabrikan merk AO,” ungkapnya.
Puluhan botol miras tersebut dibawa ke Mapolsek Tegal Timur sebagai barang bukti sedangkan penjual miras dilakun tindak dengan aturan berlaku,” tegas Kapolsek Tegal Timur.
Kapolsek mengungkapkan, pihaknya akan terus melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha hingga memasuki Pilkada Serentak .***