tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Polres Tegal Ungkap Kasus Aksi Kejahatan Bumijawa, Pelaku Sempat Seret Korban Sejauh 6 Meter

Avatar photo
×

Polres Tegal Ungkap Kasus Aksi Kejahatan Bumijawa, Pelaku Sempat Seret Korban Sejauh 6 Meter

Sebarkan artikel ini
iklan

PortalPantura, – Dilansir dari siaran resmi Humas , aksi kejahatan sempat terseret sejauh 6 meter saat mempertahankan barang miliknya yang diambil .

Dijelaskan dalam siaran resmi Humas , awalnya pulang dari pasar usai berjualan dan menaruh tas miliknya di atas lemari Es dan menurunkan barang belanjaan diatas motor terparkir dihalaman rumahnya.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Namun saat dirinya masuk kedalam rumah dan ingin membenahi tas yang diletakan diatas lemari Es sontak kaget, pasalnya tas miliknya raib.

Melihat gelagat adanya kejanggalan, Ia pun segera keluar rumah, berselang beberapa menit nampak seseorang tak dikenalnya keluar dari rumahnya membawa tas miliknya diatas motor.

Tanpa ragu langsung mengejar dan menarik besi belakang motor hingga terseret sejauh 6 meter dan membuatnya terjatuh dari kendaraannya.

Warga yang melihat kegaduhan tersebut langsung membantu dan mengejar meninggalkan kendaraannya yang terjatuh.

Kapolres AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan saat di konfirmasi Rabu 19 Juni 2024 membenarkan kejadian tersebut.

Disampaikan, kejadiantersebut berada di Desa Sigedong kecamatan pada 11 Mei 2024 lalu dan pelaku diamankan di .

Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan dalam siaran resmi menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat tindak pidana pencurian dan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolsek Iptu Iman Agus Fatekurochim, S.H menambahkan pelaku lari meninggalkan motornya dan tak lama berselang pelaku berhasil ditemukan di area Hutan.

” Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa tas berisi Uang tunai sebesar Rp 559.300,- serta 1 Buah Hp (Handphone) milik dan 1 Unit Sepeda Motor milik pelaku.” terang Kasi Humas .***

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!