Portal Pantura, Tegal – Apel rangkaian Hari Narkoba di Pemkab Tegal ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Siaga Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN).
Diantaranya Pj Bupati Kapolres Dandim 0712, Dan Brigif 4 Kabupaten Tegal Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Sekda Pemkab Tegal Amir Makhmud, Dan Satradar serta Lanal Tegal.
Pj Bupati Tegal Agustsyarsyah dalam sambutan menyampaikan bahwa Pemkab Tegal berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rabu 19 Juni 2024 di laksanakan dilapangan Belakang Pemda Kabupaten Tegal.
“Generasi muda penerus bangsa menjadi kelompok paling rentan penyalahgunaan narkoba, pengaruh tekanan teman sebaya menjadi faktor utama mendorong generasi muda mencoba Narkoba,” Agustyarsyah.
Menurutnya, Penyalahgunaan Narkoba tidak hanya berdampak pada individu tapi juga menyalahgunakannya berdampak pada keluarga, masyarakat dan bangsa.
Dirinya menjelaskan, bahwa peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba harus dilakukan berkelanjutan, kita semua harus bersatu padu memerangi narkoba,” tegasnya.
Agustyarsyah menyampaikan bahwa tahun 2024 Pemkab Tegal siapkan sinergitas dengan perusahan menuju perusahaan bersih Narkoba , Integrasi kurikulum anti Narkoba di sekolah se Kabupaten Tegal serta dengan Kesbangpol dan menyusun Peraturan Bupati tentang Fasilitasi P4GN.
“Melalui apel ini, jadikan momentu perkuat komitmen kita dalam memerangi Narkoba, kita harus bahu membahu mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal bersih Narkoba,” ungkap agustyarsyah.
Selanjutnya, Agustyarsyah menyerahkan penghargaan komitmen dan prestasi kepada lima desa pilot project prioritas nasional Kampung Tangguh Narkoba di Kabupaten Tegal tahun 2024.
Diantaranya Desa Penusupan Pangkah, Ketileng Kecamatan Kramat, Kertaharja Kecamatan Pagerbarang dan Bumijawa Kecamatan Bumijawa serta Harjasari Kecamatan Suradadi.***