Portal Pantura, Brebes – Pemetintah siap melakukan pendampingan terkait pengelolaan dan usaha koperasi.
Hal tersebut dikatakan Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Sapto Aji Saputro pada penyerahan badan hukum koperasi dan diskusi publik di Syakilaa Room Grand Dian Hotel Bumiayu, Sabtu (22/6/2024).
Kabag Komunikasi dan Aspirasi Publik Kemenkop UKM Sahrul mengatakan, penyerakan badan hukum berikan kepada Koperasi Relica Bumi Sejahtera.
Pembuatan badan hukum dibantu oleh WWF Indonesia. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Kemrnkop UKM Arif Rahman Hakim.
Dia berharap, setelah legalitas diterima untuk segera melakuksn aktifitas.
“Semoga memberi kesadaran masyarakat dan tidak membuang sampah sembarangan.
Elvin Kristian, penggerak Relica merasa bersyukur dengan diterimanya badan hukum kopetasi Relica Bumi Sejahtera.
“Alhsmdulillah SK badan hukum koperasi telah turun,” ujarnya.
Relica sendiri adalah kelompok aktifis lingkungan hidup, baik kebencanaan, dan lingkungan.
Kepala Bidang Pengelolan Sampah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes Andriyani apresiasi dengan diterimanya badan hukum koperasi Realica.
“Partisipasi masyarakat sangat penting, karena bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja,” ujarnya.
Sementara itu, dalam acara penyerahsn badan hukum juga diserahkan 1 unit kendaraan roda 3 pengangkut sampah dari PNM.***