Portal Pantura, Tegal – OPD Kota Tegal jadi Ayah angkat, hal ini ditegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Agus Dwi Sulistyantono di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu.
Ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bahwa tiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di tugaskan jadi Ayah angkat penanggung jawab tiap kelurahan penanggulangan Stunting.
Hal ini disampaikan oleh Sekda saat Apel Pagi Bersama Karyawan dan Karyawati senin 24 Juni 2024 di Lingkungan Balai Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal.
Selain itu ditegaskan pula Sekda Kota Tegal untuk jadi Ayah Angkat penanggulangan Stunting harus mulai Minggu terakhir Juni 2024 dan pada Awal Juli 2024
Sedangkan Penjabat (Pj.) Wali Kota Dadang Somantri akan memanggil semua Kepala OPD yang menjadi Ayah angkat Stunting untuk dimintai langkah langkahnya terkait langkah langkah penangulangan Stunting di Kota Tegal.
Menurut Sekda Kota Tegal ada 4 (empat) tugas nantinya harus dilakukan oleh Ayah angkat dalam penangulangan Stunting di Kota Tegal oleh OPD.
Pertama, yaitu melakukan pendampingan pada waktu proses input data, mulai dari sebelum kelahiran atau masih dalam kandungan.
” Jadi lakukan validasi jumlah Ibu hamil, by name, by address di wilayah penanggung jawab, sehingga saat lahir bayi tidak jadi beban pada 730 hari pertama.”
Kedua, lakukan pencatatan terhadap calon pengantin, sebelum menikah calon pengantin dan melakukan reproduksi yang menimbulkan kehamilan, maka harus mendapatkan intervensi dan pendampingan pada saat hamil.
Ketiga, membuat analisa sebelum dan sesudah intervensi. Hal tersebut dilakukan supaya bisa melihat bagaimana progress yang telah dilakukan oleh Ayah Angkat dalam penanggulangan stunting. Sekda menyampaikan bahwa untuk Database mengacu pada data bulan desember 2023.
Keempat, jika sudah muncul intervensi yang utamanya pada saat Pemberian Makanan Tambahan (PMT), maka harus betul-betul diperhatikan standar daripada PMT tersebut supaya terpenuhi standar kesehatan dan jangan sampai kondisi PMT tidak layak.***