Portal Pantura, Tegal – Kepala Desa (Kades) Margasari Tegal bersikap tegas menutup aktifitas Warung diduga kuat menjadi lokasi transaksi peredaran obat Excimer dan Tramadol dengan sasaran para remaja dan pelajar di Kecamatan Margasari Tegal.
Sikap tegas sosok Eko Eiyanto Kepala Desa (Kades) Margasari wujud menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba dan dampak lainnya dari mengkonsumsi obat keras tersebut.
Apalagi kerap ditemui olehnya para remaja di wilayahnya membeli dan mengkonsumsi Obat Excimer dan Tramadol serta berlanjut menuai keributan dan menjurus tindak kriminal.
Untuk diketahui, Obat Tramadol dan Eximer adalah golongan obat keras dan bukan vitamin ataupun suplemen tubuh serta Obat jenis ini tidak boleh dikonsumsi terus menerus, hanya boleh digunakan sesuai resep dokter.
“Daripada di massa oleh warga lebih baik Saya datangi sendiri dan sekaligus kami minta untuk Tutup dan tidak beroperasi di Desa Margasari” jelasnya berbincang dengan Tim Media Selasa 25 Juni 2024.
Dijelaskan, bahwa sikap tegas ini juga hasil dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk terkait jual beli obat keras Excimer dan Tramadol diwilayahnya dan menjadi salah satu penyebab rusaknya generasi muda utamanya masalah kesehatan.
Selain itu, Kepala Desa Margasari Tegal Eko Riyanto mengajak Semua Kepala Desa di wilayah Kecamatan Margasari Tegal untuk kompak bersama sama lakukan penutupan bila ada dan terdapat Warung Obat Keras penjual Excimer dan Tramadol berkedok sebagai Warung Klontong.***