Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Indepth

Penambahan Masa Jabatan Kades Membuat Kesempatan Berbakti Kepada Masyarakat Lebih Lama

Avatar photobadge-check


					Penambahan Masa Jabatan Kades Membuat Kesempatan Berbakti Kepada Masyarakat Lebih Lama Perbesar

Untuk itu, Pemerintah desa untuk segera melakukan perubahan dan atau penambahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Hal ini untuk menyesuaikan dengan penambahan masa jabatan 2 tahun, dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka peringatan satu dasawarsa undang-undang desa, Iwan mengajak untuk saling bersinergi guna mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan perdesaan. Termasuk didalamnya pemberdayaan kemasyarakatan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa.

Peringatan Satu Dasawarsa UU Desa mengundang narasumber Kapolda Jateng Ahmad Luthfi dihadiri seluruh Kades dan perangkat desa se kabupaten .***

iklan iklan

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Baca juga:

Kasat Lantas Polres Tegal Kota Resmi Berganti, AKP Sujit Munandar Gantikan AKP Agus Joko

24 Februari 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Tegal Apresiasi Personel Polres Tegal Berprestasi dan Inspiratif

24 Februari 2025 - 15:37 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tegal: Jajaran Polres Tegal Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif

24 Februari 2025 - 15:29 WIB

Terbanyak Dibaca di Indepth

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca