Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Indepth

Polres Brebes Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas Melalui Siaran Radio

Avatar photobadge-check


					Polres Brebes Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas Melalui Siaran Radio Perbesar

Portal Pantura, Sejak dilaksanakanya Operasi Patuh Candi 2024, upaya sosialiasi terkait kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia mulai dari tanggal 15 – 28 Juli tersebut terus di sosialisasikan oleh jajaran Polda Jateng.

Bentuk sosialisasi kegiatan operasi yang mengedapankan fungsi Lalulintas tersebut, dilakukan diantaranya melaui berbagai paltfom media sosial, pembagian brosur, pemasangan spanduk dan juga siaran langsung (talk show) menyapa masyarakat melalui radio.

Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana melalui KBO Ipda Dwi Utomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan sosialiasi yang dilakaukan tersebut.

“Sosilaisasi pelaksanaan Operasi Patuh terus kami lakukan. Salah satunya dengan siaran melalui radio dan bisa menyapa langsung dengan masyarakat,” terang Ipda Dwi Utomo, Kamis (18/7/2024) saat ditemui di Kantor Satlantas.

iklan iklan

Dirinya menyebutkan bahwa dalam siaran tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan Operasi Patuh Candi guna memberikan pemahaman pentingnya ketertiban, keselamatan berlalulintas kepada masyarakat.

“Selaian sosialisasi juga dilaksanakan dialog interaktif untuk mengajak masyarakat tertib berlalulintas,” ungkapnya.

Dalam sosilaisasi tersebut, lanjut Dwi Utomo disampaikan juga informasi kepada masyarakat bahwa saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Candi 2024 yang dimulai sejak 15 Juli dan akan berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang.

Saat on air, disampaikan juga bahwa selama kegiatan operasi berlangsung dijelaskan beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi target penindakan.

Dijelaskan Dwi Utomo, sasaran penindakan diantaranya pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan safety belt. Kemudian batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi dibawah umur. Selanjutnya, penggunaan HP saat mengemudi, pelanggaran berat muatan, melawan arus/marka, balap liar serta penggunaan rotator atau Storobo pada kendaraan pribadi serta ganguan lainya yang dapat menyebabkan laka lantas.

“Melalui kegiatan sosilaisasi pelaksanaan operasi patuh candi ini harapanya masyarakat bisa memahami dan melaksanakanya serta mengajak masyarakat untuk sadar dan disiplin berlalulintas serta tidak melakukan pelanggaran sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan,” tutupnya.***

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Baca juga:

Kasat Lantas Polres Tegal Kota Resmi Berganti, AKP Sujit Munandar Gantikan AKP Agus Joko

24 Februari 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Tegal Apresiasi Personel Polres Tegal Berprestasi dan Inspiratif

24 Februari 2025 - 15:37 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tegal: Jajaran Polres Tegal Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif

24 Februari 2025 - 15:29 WIB

Terbanyak Dibaca di Indepth

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca