Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Indepth

Penegakan Perda di Kabupaten Brebes Belum Optimal

Avatar photobadge-check


					Penegakan Perda di Kabupaten Brebes Belum Optimal Perbesar

Portal Pantura, Masih belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Penegakan perda, dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten sehingga menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

Demikian sambutan Penjabat (Pj) Bupati Iwanuddin Iskandar SH M Hum yang disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Khaerul Abidin MM saat membuka Rakor di Aula lantai 2 Dinas Arsip dan Perpustakaan , Kamis (25/7/2024).

Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 12 Ayat 1 mengatur mengenai penyelenggaran ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Juga dipertegas pada pasal 255 ayat 1 yang menyatakan bahwa satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan Masyarakat.

Kata Khaerul, upaya penegakan Perda harus optimal sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pimpinan, baik itu pimpinan pemerintah maupun pimpinan SKPD untuk mau mengerti, memahami dan melaksanakan apa yang menjadi aturan dalam Perda.

iklan iklan

Setiap SKPD hendaknya mengetahui Perda yang menjadi dasar aturan hukum serta melakukan pengawasan terhadap para pelanggar perda sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“OPD harus bersinergi dengan Satpol PP untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan perda,” tandasnya.

Dengan demikian bisa memberikan kontribusi positif dalam pemantauan dan pembenahan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya.

Kepala Satpol PP Dr Moh Syamsul Haris SH MH usai Rakor Penegakan Perda akan melakukan langkah-langkah koordinasi dan langkah konkrit penegakan Perda dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Kabupaten .

Haris mengatakan, Satpol PP Kabupaten akan melakukan koordinasi dengan seluruh OPD yang memiliki Perda yang memiliki sanksi pidana dalam penegakan hukumnya, sehingga nanti seluruh pelanggaran-pelanggaran Perda akan terkoordinasi melalui Satpol PP Kabupaten .

Haris menelisik, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran Perda Kabupaten tetapi karena belum adanya Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maka penegakannya pun belum maksimal.

“Hari ini kita akan membentuk Sekretariat bersama PPNS yang berada di Satpol PP untuk penindakan penegakan Perda baik non Yustisi maupun Yustisi,” pungkasnya.***

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Baca juga:

Kasat Lantas Polres Tegal Kota Resmi Berganti, AKP Sujit Munandar Gantikan AKP Agus Joko

24 Februari 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Tegal Apresiasi Personel Polres Tegal Berprestasi dan Inspiratif

24 Februari 2025 - 15:37 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tegal: Jajaran Polres Tegal Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif

24 Februari 2025 - 15:29 WIB

Terbanyak Dibaca di Indepth

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca