Portal Pantura, Brebes – Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, resmi membentuk tim khusus yang bertugas menyusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2025.
Langkah ini merupakan upaya proaktif pemerintah desa dalam merancang pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Pembentukan tim ini dilakukan pada Senin (5/8/2024) di aula balai desa. Sebelumnya, dilakukan sosialisasi mengenai tugas dan tanggung jawab mereka.
“Sosialisasi ini sangat penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan bisa bekerja secara efektif,” ujar Pendamping Desa Kecamatan Tonjong, Nanang Sysefudin.
Komposisi Tim yang Kuat dan Representatif
Menurut Nanang, jumlah anggota tim idealnya adalah ganjil, minimal 7 orang dan maksimal 11 orang. Hal ini untuk menghindari terjadinya deadlock saat pengambilan keputusan.
“Komposisi tim juga harus beragam, melibatkan berbagai unsur seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan dari sektor pendidikan, kesehatan, dan pemuda,” tambahnya.
Struktur tim sendiri akan dipimpin oleh Kepala Desa Kalijurang sebagai pembina dan Sekretaris Desa sebagai ketua.
Dengan komposisi yang kuat dan representatif ini, diharapkan RKP Desa yang disusun akan lebih komprehensif dan mengakomodasi aspirasi seluruh masyarakat.
Fokus pada RPJMDesa dan Anggaran Indikatif
Dalam menyusun RKPDesa, tim akan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan RKPDesa tahun 2024.