tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Tiga Pemuda Ditangkap Salah Satunya dari Bumiayu, Sabu Seberat 2,83 Gram Diamankan

×

Tiga Pemuda Ditangkap Salah Satunya dari Bumiayu, Sabu Seberat 2,83 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, Dalam upaya berkelanjutan memberantas peredaran , Kepolisian Resor kembali meraih prestasi gemilang.

Tim Satuan Reserse berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran jenis sabu.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan .

Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat menjadi titik awal keberhasilan operasi ini.

Kejelian masyarakat dalam mengenali indikasi peredaran dan keberanian mereka melaporkan kepada pihak kepolisian patut diapresiasi.

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Tiga tersangka yang berhasil diringkus adalah R.A.N Bin R dan A.S Bin S.H, keduanya warga Margasari, serta A.S Bin M.T, seorang warga Bumiayu.

Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda, namun ketiganya diduga terlibat dalam jaringan yang sama.

Kasat , AKP Bambang Waluyo, saat dikonfirmasi mengungkapkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang telah diberikan. Kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran ,” ujarnya.

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!
Index

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca