Portal Pantura, Tegal – Dalam upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba, Kepolisian Resor Tegal kembali meraih prestasi gemilang.
Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat menjadi titik awal keberhasilan operasi ini.
Kejelian masyarakat dalam mengenali indikasi peredaran narkoba dan keberanian mereka melaporkan kepada pihak kepolisian patut diapresiasi.
Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Tiga tersangka yang berhasil diringkus adalah R.A.N Bin R dan A.S Bin S.H, keduanya warga Margasari, serta A.S Bin M.T, seorang warga Bumiayu.
Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda, namun ketiganya diduga terlibat dalam jaringan yang sama.
Kasat Narkoba Polres Tegal, AKP Bambang Waluyo, saat dikonfirmasi mengungkapkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang telah diberikan. Kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.