tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Simpan Ratusan Obat Terlarang Warga Asal Margasari Di Bekuk Satresnarkoba Polres Tegal Saat Transaksi di Prupuk Selatan

Avatar photo
×

Simpan Ratusan Obat Terlarang Warga Asal Margasari Di Bekuk Satresnarkoba Polres Tegal Saat Transaksi di Prupuk Selatan

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, – Tersangka berinisial S Bin G.A.L ditangkap saat melakukan transaksi Obat terlarang dengan jenis obat Tramadol, Double Y, Trihexyphenidyl, dan wilayah Prupuk Selatan Kecamatan .

Untuk diketahui Wilayah Kecamatan merupakan wilayah bagian ujung selatan Kabupaten serta berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan menjadi akses masuk antar daerah.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Menurut beberapa sumber kesehatan Obat merupakan jenis Obat dan biasa digunakan guna mengobati gejala penyakit Parkinson atau gerakan tak terkendali.

Dikansir dari siaran resmi Humas diterangkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal terkait adanya peredaran obat keras di Kecanatan Tegal.

Mendasari informasi warga masyarakat pihaknya pun melakukan penyelidikan dan diketahui akan ada transaksi obat keras di Desa Prupuk Selatan Kecamatan Tegal.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tersebut tim bergerak merespon cepat dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S Bin G.A.L merupakan warga Tegal.

Dari tangan S (Pelaku) didapati Barang bukti antara lain sebuah bekas bungkus rokok merk Cello berisi 2 butir obat jenis Double Y, 3 butir obat jenis , dan 17 butir obat jenis Tramadol.

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka S Bin G.A.L, tim Opsnal menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kaleng biskuit Tango yang disimpan oleh pelaku.

Diantaranya berisi 324 butir obat , 216 butir Double Y kemudian 69 butir obat jenis Tramadol serta 53 butir obat berjenis Trihexyphenidyl.

Disampaikan AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui AKP Bambang Waluyo Kasat , bahwa jajaran berkomitmen memberantas peredaran Narkotik dan Obat terlarang di wilayahnya.

Untuk itu Kapolres Tegal mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan peredaran narkotik dan obat terlarang kepada pihak berwajib.***

 

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!