Portal Pantura, Tegal – Tersangka berinisial S Bin G.A.L ditangkap saat melakukan transaksi Obat terlarang dengan jenis obat Tramadol, Double Y, Trihexyphenidyl, dan Hexymer wilayah Prupuk Selatan Kecamatan Margasari Tegal.
Untuk diketahui Wilayah Kecamatan Margasari merupakan wilayah bagian ujung selatan Kabupaten Tegal serta berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan menjadi akses masuk antar daerah.
Menurut beberapa sumber kesehatan Obat Hexymer merupakan jenis Obat dan biasa digunakan guna mengobati gejala penyakit Parkinson atau gerakan tak terkendali.
Dikansir dari siaran resmi Humas Polres Tegal diterangkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal terkait adanya peredaran obat keras di Kecanatan Margasari Tegal.
Mendasari informasi warga masyarakat pihaknya pun melakukan penyelidikan dan diketahui akan ada transaksi obat keras di Desa Prupuk Selatan Kecamatan Margasari Tegal.
Selanjutnya dijelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tersebut tim Satresnarkoba Polres Tegal bergerak merespon cepat dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S Bin G.A.L merupakan warga Margasari Tegal.
Dari tangan S (Pelaku) didapati Barang bukti antara lain sebuah bekas bungkus rokok merk Cello berisi 2 butir obat jenis Double Y, 3 butir obat jenis Hexymer, dan 17 butir obat jenis Tramadol.
Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka S Bin G.A.L, tim Opsnal Satresnarkoba menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kaleng biskuit Tango yang disimpan oleh pelaku.
Diantaranya berisi 324 butir obat Hexymer, 216 butir Double Y kemudian 69 butir obat jenis Tramadol serta 53 butir obat berjenis Trihexyphenidyl.
Disampaikan AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui AKP Bambang Waluyo Kasat Narkoba, bahwa jajaran Polres Tegal berkomitmen memberantas peredaran Narkotik dan Obat terlarang di wilayahnya.
Untuk itu Kapolres Tegal mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan peredaran narkotik dan obat terlarang kepada pihak berwajib.***