Data yang dipaparkan Melita menunjukkan bahwa meskipun kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia mengalami penurunan, namun masalah ini masih menjadi ancaman serius.
Fakta bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan, terutama pada kelompok usia 15-24 tahun, merupakan bukti nyata bahwa kekerasan terhadap anak perempuan masih menjadi masalah yang mendesak.
“Angka ini sangat mengkhawatirkan. Kita harus mencegah agar anak-anak remaja kita tidak mengalami kekerasan yang dapat berdampak buruk pada masa depan mereka,” tegas Melita.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersatu padu dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3KB Kabupaten Brebes, Ahmad Ma’mun, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa upaya bersama dari berbagai pihak sangat penting untuk meminimalkan angka kekerasan berbasis gender di Brebes.
“Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin efektif sosialisasi dan pencegahan kekerasan yang kita lakukan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, akan dilakukan fokus pada dua desa intervensi, yaitu Desa Rengaspendawa dan Desa Adisana. Di desa-desa tersebut akan dibentuk Fasilitator Diskusi Komunitas untuk remaja dan orang tua, serta akan dilakukan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan.
Sosialisasi PIHAK yang diselenggarakan oleh Fatayat NU Kabupaten Brebes dan Yayasan Pulih Jakarta merupakan langkah awal yang baik dalam upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Brebes.
Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pihak.
Masyarakat perlu berani melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi, dan pemerintah serta lembaga terkait harus memberikan perlindungan dan dukungan yang memadai bagi korban.