Portal Pantura, Brebes – Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Ir. Djoko Gunawan, MT, menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat merusak keutuhan dan kemajuan bangsa.
Menurutnya, korupsi tidak hanya menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga berdampak buruk pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pandangan Djoko, pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah daerah, media massa, dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi,” kata Djoko.
Djoko menegaskan bahwa sosialisasi antikorupsi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pemahaman tentang korupsi, cara mengendalikannya, dan bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam sistem pengawasan yang efektif. Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga menyoroti pentingnya survei penilaian integritas dan indeks pencegahan korupsi sebagai alat yang dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana integritas telah diterapkan di institusi pemerintahan.
“Hasil survei ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai area yang perlu diperbaiki dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan integritas di lingkungan pemerintah,” tambah Djoko.
Lebih lanjut, Djoko menekankan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat, media, dan seluruh komponen lainnya. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Inspektur Daerah Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari birokrat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat umum, media massa, pengusaha, organisasi masyarakat, hingga perwakilan kepala sekolah. Nur Ari berharap kegiatan ini dapat menghasilkan komitmen bersama dalam menjalin integritas untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor.
Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, termasuk Bidang Hukum dan Hubungan antar Lembaga Komunitas Penyuluh Antikorupsi Jawa Tengah (KOMPAK Jateng), Polres Brebes, Kejaksaan Negeri Brebes, serta Inspektorat. Selain memberikan edukasi mengenai bahaya korupsi, kegiatan ini juga difokuskan pada pencegahan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik.
“Sekiranya terdapat aduan terkait praktik korupsi, pemerintah Kabupaten Brebes memiliki Tim Saber Pungli yang siap merespons langsung di lapangan,” ujar Nur Ari menutup pernyataannya.
Dalam acara tersebut, Sri Moyo Nurhayati, perwakilan dari KOMPAK API Jawa Tengah, turut menjelaskan bahwa Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) yang berasal dari berbagai latar belakang seperti pegawai negeri, swasta, dan lainnya, memiliki kepedulian yang sama terhadap pemberantasan korupsi.