Portal Pantura, Sukoharjo – Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II tahun 2024 sukses melaksanakan program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait perancangan dan struktur kontrak bagi perangkat Desa Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
Program ini diinisiasi oleh Fara Alvi Zumruda, mahasiswa UNDIP yang tengah menjalani KKN, sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak perangkat desa untuk memahami lebih dalam mengenai kontrak yang kerap mereka hadapi dalam tugas sehari-hari.
Pelatihan ini mendapat sambutan antusias dari para perangkat desa. Mereka menyadari pentingnya memiliki pemahaman yang kuat terkait perjanjian tertulis, terutama dalam hal kerjasama, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan barang. Dalam banyak kasus, kontrak menjadi alat vital untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terlindungi dengan baik.
Fara menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting dalam perancangan kontrak, dimulai dari pemahaman dasar mengenai asas-asas perjanjian, hingga pembahasan mendalam tentang syarat sahnya suatu perjanjian. Lebih lanjut, peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai struktur dan anatomi kontrak, yang dijelaskan secara rinci dengan disertai contoh-contoh konkret.
Selama sesi pelatihan, para perangkat desa seperti sekretaris, bendahara, tata usaha, dan kepala desa, aktif berpartisipasi dalam diskusi. Mereka tidak hanya mendengarkan, tetapi juga terlibat dalam tanya jawab yang mendalam mengenai berbagai aspek perancangan kontrak. Partisipasi aktif ini menunjukkan tingginya minat dan kesadaran para perangkat desa akan pentingnya pemahaman hukum yang memadai dalam menjalankan tugas mereka.
Pelaksanaan program ini sesuai dengan tujuan KKN UNDIP, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat desa terkait aspek-aspek penting dalam kehidupan mereka, termasuk hukum dan administrasi. Program edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan perangkat desa sehingga mereka lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pembuatan kontrak di masa mendatang.
Kepala Desa Tanjung, yang turut hadir dalam pelatihan tersebut, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif mahasiswa UNDIP. Ia menyampaikan bahwa pelatihan seperti ini sangat bermanfaat bagi para perangkat desa yang sering kali terlibat dalam berbagai bentuk kerjasama dan kontrak dengan pihak ketiga. Pemahaman yang lebih baik mengenai kontrak, menurutnya, akan membantu mereka dalam mengelola risiko serta memastikan bahwa setiap kerjasama yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain itu, pelatihan ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa KKN UNDIP untuk mempraktikkan pengetahuan yang mereka peroleh di bangku kuliah. Program ini tidak hanya bermanfaat bagi perangkat desa, tetapi juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat. Pengalaman ini, menurut Fara, memberikan wawasan baru mengenai bagaimana teori hukum diterapkan dalam konteks nyata di lapangan.
Dengan selesainya program ini, diharapkan perangkat Desa Tanjung dapat menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh dalam pelatihan ini untuk mempermudah proses pembuatan kontrak yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang. Program pelatihan ini juga diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Sukoharjo yang memiliki kebutuhan serupa.
Keberhasilan pelaksanaan program ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara akademisi dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas administrasi desa. Program edukasi hukum seperti ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi perangkat desa, tetapi juga memperkuat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dengan masyarakat lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.