Portal Pantura, Magelang – Seiring dengan pesatnya perkembangan era digital, Indonesia terus berupaya memaksimalkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Salah satu inisiatif penting dalam transformasi ini adalah peluncuran Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan kependudukan melalui platform digital yang lebih efisien.
Mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) mengambil peran aktif dalam mendukung implementasi IKD di Desa Magersari, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, dengan mengadakan pelatihan dan pendampingan kepada warga pada 1 Agustus 2024 lalu.
Pelatihan ini dipimpin oleh Gina Fauziah, mahasiswa dari Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, dan Muhamad Aldi Putra Tarigan dari Program Studi S1 Hukum, yang keduanya berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNDIP. Kegiatan ini merupakan bagian dari program monodisiplin yang diusung oleh KKN UNDIP, bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan di Desa Magersari.
Program IKD merupakan salah satu inovasi pemerintah dalam mendigitalisasi administrasi kependudukan. Dengan menggunakan aplikasi resmi, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan mereka secara digital, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan data kependudukan.
Namun, implementasi IKD tidak terlepas dari tantangan, terutama terkait pemahaman masyarakat tentang regulasi hukum yang mengatur penggunaan data pribadi.
Tim KKN UNDIP melihat pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai aspek hukum dalam penggunaan aplikasi IKD. Oleh karena itu, selain memberikan panduan teknis penggunaan aplikasi, tim juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan regulasi terkait administrasi kependudukan.
Pelaksanaan program ini dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh, mencakup tiga aspek utama: sosialisasi aspek hukum, pelatihan teknis, dan pendampingan serta konsultasi hukum.
1. Sosialisasi Aspek Hukum
Mahasiswa memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi yang mengatur penggunaan data pribadi dalam konteks digital. Mereka menjelaskan kepada warga tentang hak dan kewajiban pengguna dalam mengakses layanan kependudukan secara digital, serta pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.