Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Indepth

Menuju Transformasi Digital, Warga Desa Magersari Magelang Diedukasi tentang Identitas Kependudukan Digital  

badge-check


					Menuju Transformasi Digital, Warga Desa Magersari Magelang Diedukasi tentang Identitas Kependudukan Digital    Perbesar

Portal Pantura, Seiring dengan pesatnya perkembangan era digital, Indonesia terus berupaya memaksimalkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Salah satu inisiatif penting dalam transformasi ini adalah peluncuran Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan kependudukan melalui platform digital yang lebih efisien.

Mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata () () mengambil peran aktif dalam mendukung implementasi IKD di Desa Magersari, Kecamatan Ngablak, Kabupaten , dengan mengadakan pelatihan dan pendampingan kepada warga pada 1 Agustus 2024 lalu.

Pelatihan ini dipimpin oleh Gina Fauziah, mahasiswa dari Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, dan Muhamad Aldi Putra Tarigan dari Program Studi S1 Hukum, yang keduanya berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) . Kegiatan ini merupakan bagian dari program monodisiplin yang diusung oleh , bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan di Desa Magersari.

iklan iklan

Program IKD merupakan salah satu inovasi pemerintah dalam mendigitalisasi administrasi kependudukan. Dengan menggunakan aplikasi resmi, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan mereka secara digital, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan data kependudukan.

Namun, implementasi IKD tidak terlepas dari tantangan, terutama terkait pemahaman masyarakat tentang regulasi hukum yang mengatur penggunaan data pribadi.

Tim melihat pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai aspek hukum dalam penggunaan aplikasi IKD. Oleh karena itu, selain memberikan panduan teknis penggunaan aplikasi, tim juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan regulasi terkait administrasi kependudukan.

Pelaksanaan program ini dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh, mencakup tiga aspek utama: sosialisasi aspek hukum, pelatihan teknis, dan pendampingan serta konsultasi hukum.

1. Sosialisasi Aspek Hukum

Mahasiswa memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi yang mengatur penggunaan data pribadi dalam konteks digital. Mereka menjelaskan kepada warga tentang hak dan kewajiban pengguna dalam mengakses layanan kependudukan secara digital, serta pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi.

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Baca juga:

Kasat Lantas Polres Tegal Kota Resmi Berganti, AKP Sujit Munandar Gantikan AKP Agus Joko

24 Februari 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Tegal Apresiasi Personel Polres Tegal Berprestasi dan Inspiratif

24 Februari 2025 - 15:37 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tegal: Jajaran Polres Tegal Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif

24 Februari 2025 - 15:29 WIB

Terbanyak Dibaca di Indepth

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca