Portal Pantura, Tegal – Kabar Gembira, Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal dinyatakan terverifikasi dan lolos penuhi syarat administrasi oleh KPU Kabupaten Tegal.
Diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal,. dua (2) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dan Bima Eka Sakti M Syaeful Mujab, memenuhi syarat administrasi.
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi,tahapan selanjutnya adalah masa masukkan dan tanggapan masyarakat yang akan berlangsung dari 15-18 September 2024.
Setelah itu, KPU juga akan melakukan klarifikasi hingga 21 September 2024 dan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024.
Kabar Gembira nya lagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal yakni Ischak.- Kholid dan Bima – Syaeful Mujab akan mengikuti pengundian Nomor Urut pada 23 September 2024.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Tegal menyampaikan terkait pemeriksaan Dokumen meliputi dokumen pencalonan mencakup dukungan Partai Politik dan jumlah suara minimal.
Selain itu pula dokumen calon mencakup riwayat hidup, ijazah, surat keterangan sehat, dan berbagai dokumen lain untuk data pendukung.
Selanjutnya masyarakat Kabupaten Tegal dapat memberikan masukkan ataupun tanggapan secara langsung ke kantor KPU atau melalui situs resmi KPU Kabupaten Tegal.***