Portal Pantura, Tegal- Ucapan Selamat mengalir usai KPU Kabupaten Tegal resmi menetapkan dua (2) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasangan pertama, Haji Ischak dan Ahmad Kholid, mendapat nomor urut 2, didukung oleh 12 partai politik yakni Partai Politik PKB Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, Hanura, PAN, PSI, Gelora dan Nasdem serta Partai PKS,
Sedangkan pasangan kedua yaitu Bima Eka Sakti dengan Muhamad Syaeful Mujab atau Bima-Mujab mendapatkan nomor urut 1 (satu) diusung oleh partai PDI Perjuangan.
Acara pengundian yang diadakan di KPU Kabupaten Tegal ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk pihak Bawaslu serta aparat keamanan.
Himawan Tri Pratiwi Ketua KPU Kabupaten Tegal menegaskan bahwa kedua pasangan calon Bupati dan Qakil Bupati yakni Ischak – Kholid dan Bima-Mujab telah melewati proses tahapan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan lolos verifikasi.
Ketua Bawaslu, Harfendi, menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap alat peraga kampanye dan konten media sosial yang berpotensi menyebarkan informasi hoaks.
Di sisi lain Calon Bupati Tegal Haji Ischak mengungkapkan harapannya terhadap nomor urut 2 yang dipilih sama dengan yang diharapka, sementara Bima-Mujab tetap komitmen memberdayakan generasi muda dalam membangun Kabupaten Tegal.