“Sangat disayangkan kabupaten yang ramah anak, tapi masih banyak persoalan- persoalan hukum yang justru anak di bawah umur sering menjadi korban,” terangnya.
Lanjut Slamet, permasalahan hukum dan kriminal yang melibatkan anak di bawah umur harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama baik dari pemerintah, penegak hukum dan juga masyarakat. Sehingga kejadaian-kejadian tersebut bisa diminimalisir kedepanya.
Ia juga mengapresiasi terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes yang dengan sigap merespon dan memberikan pendampingan dengan membawa korban ke lembaga rehabilitasi fisikis sehingga kejiwaan korban bisa segera dipulihkan.
Kapolsek Bantarkawung Iptu. Ahamad Su’udi melalui Bripda Derizqi vidi kusuma saat dikonfimasi membenarkan, terduga koban kasus pencabulan anak di bawah umur kini dalam penaganan Dinsos, sedangkan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Brebes untuk menjalani pemeriksaan.
“Tadi pagi korban sudah dibawa oleh Dinsos untuk menjalani perawatan rehabilitasi, sedangkan untuk terduga pelaku kemarin sudah diamankan di Polres Brebes.” Tegasnya.***