tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

3 Pencuri Sepeda Motor di Kota Tegal Berhasil Diiamankan Tim Jajaran Polres Tegal Kota

Avatar photo
×

3 Pencuri Sepeda Motor di Kota Tegal Berhasil Diiamankan Tim Jajaran Polres Tegal Kota

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, telah mengamankan tiga (3) tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dalam sebuah konferensi pers yang diadakan dua hari lalu.

Kapolres Kota, AKBP Rully Thomas, menjelaskan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan berkat kerja keras tim Polres berdasarkan laporan dari korban dan bukti-bukti yang ada.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Tersangka pertama, MM (25) mencuri Yamaha NMAX dengan cara mengambil kunci kontak dari tas korban yang sedang tertidur.

Aksi pelaku mencurian ini terjadi pada 13 September 2024 di sebuah tempat kost di Kelurahan Pekauman Kota

Tersangka kedua, DS (29), mencuri Honda Beat yang terparkir di teras rumah korban pada tanggal yang sama, dengan menggunakan kunci T untuk membuka kunci.

Tersangka ketiga, RH (40), melakukan pencurian Honda Beat yang terparkir di dalam rumah korban pada 22 Agustus 2024, menggunakan tang untuk membuka pintu rumah.

Kapolres Kota, menyatakan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Hingga saat ini dilansir dari siaran resmi Humas Proses hukum terhadap mereka sudah berjalan dan akan segera dilanjutkan.***

 

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!