Portal Pantura, Tegal – Jajaran Polres Tegal dalam melakukan kegiatan Patroli menjelang Pilkada 2024 kala menyisir di Adiwerna Tegal berhasil mendapatkan penjual miras jenis Anggur Orang Tua.
Sehingga untuk membuat jera pedagang Miras (Minuman Keras) pihak jajaran Polres Tegal melakukan tindaklanjut selain akan memanggil penjual tersebut pihaknya juga membawa Miras yang masih utuh sebagai Baramg Bukti.
Dijelaskan oleh Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah saat memimpin patroli yang melibatkan Satlantas dan unit lain bahwa kegiatan tersebut memastikan keamanan masyarakat.
Patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan nyaman di Kabupaten Tegal, dengan penekanan pada penindakan tegas terhadap semua pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban.
Kapolres Tegak juga mengajak warga untuk berkolaborasi menjaga keamanan di tiap wilayah masing-masing dengan bersinergi dengan seluruh Polsek Polres Tegal.
Dikatakan Kapolres Tegal bahwa untuk Maksud dan tujuan Patroli besar yang dilakukan Polres Tegal memberikan rasa aman dan nyaman dalam menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024 yakni,
Menjamin Keamanan, menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tegal dengan mencegah gangguan keamanan.
Penegakan Hukum, menindak tegas pelaku pelanggaran, seperti penjualan miras ilegal, untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Peningkatan Kesadaran:Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Kesiapsiagaan, Melakukan pemantauan di titik-titik rawan untuk mencegah potensi kerusuhan atau pelanggaran yang dapat terjadi saat pemilu.
Menurutnya dengan langkah-langkah ini, Polres Tegal berupaya menjaga kestabilan dan ketentraman selama proses pemilihan umum, pungkas Kapolres Tegal disela Apel Patroli pada Sabtu 12 Oktober 2024 di Alun Alun Hanggawan Slawi.***