tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Selama Ramadhan Kegiatan Usaha dan Hiburan Dibatasi Sampai Jam 10 Malam

×

Selama Ramadhan Kegiatan Usaha dan Hiburan Dibatasi Sampai Jam 10 Malam

Sebarkan artikel ini
iklan

“Kepada aparat keamanan untuk dapat menindaklanjuti dengan mengadakan operasi bagi pengguna, penjual maupun yang memproduksi mercon/ dan memberikan sanksi bagi yang melanggar,” instruksi Wali Kota dalam SE tersebut.

Sedangkan untuk perjudian dan sejenisnya, aparat kepolisian untuk dapat mengadakan operasi terhadap semua bentuk perjudian. Seperti toto gelap (togel), sabung ayam, adu doro, judi dengan menggunakan kartu remi/domino/rolet/dadu, judi online, serta jenis perjudian lainnya.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

“Kepada masyarakat diminta mewaspadai lingkungannya masing-masing terhadap kemungkinan adanya kegiatan yang mengarah kepada bentuk perjudian dan diharapkan segera melapor kepada Kepolisian terdekat,” kata Wali Kota mengimbau.***

Franchise
<1 ... 3 4
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!