Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Indepth

Ciptakan Masyarakat Informatif, Kominfo Kabupaten Tegal Sosialisasikan KIP

Avatar photobadge-check


					Ciptakan Masyarakat Informatif, Kominfo Kabupaten Tegal Sosialisasikan KIP Perbesar

PortalPantura, Dinkominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kabupaten mengadakan ( Keterbukaan Publik) pada 23 Oktober 2024, di aula BPKAD.

Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh media tetapi juga hadir perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti LSM, KNPI, dan Karang Taruna.

Kepala Dinas Kabupaten Nurhayati menekankan bahwa pentingnya sebagai hak dasar manusia dan upaya untuk menciptakan masyarakat yang informatif.

“Pemkab berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat meningkatkan pelayanan publik.” tegas Kepala Dinas .

iklan
iklan

 

Sedangkan Kepala Bidang IKP, Kusnianto, menegaskan bahwa semua lembaga yang menerima dana publik wajib sampaikan .

yang harus disediakan mencakup peraturan, kebijakan. berpotensi membahayakan warga masyarakat dan sementara pengecualian diatur dalam Undang-undang .

Dijelaskan Kusnianto melalui ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terutama dalam pengelolaan informasi dan memperkuat sinergi dalam pembangunan Kabupaten ke depan.

Ia berharap dengan ini para peserta mampu menebarkan informasi ke masyarakat akan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Baca juga:

Kasat Lantas Polres Tegal Kota Resmi Berganti, AKP Sujit Munandar Gantikan AKP Agus Joko

24 Februari 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Tegal Apresiasi Personel Polres Tegal Berprestasi dan Inspiratif

24 Februari 2025 - 15:37 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tegal: Jajaran Polres Tegal Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif

24 Februari 2025 - 15:29 WIB

Prabowo Bakal Lantik 481 Kepala Daerah Salah Satunya Bupati dan Wakil Bupati Tegal Ischak-Kholid

20 Februari 2025 - 08:24 WIB

Kabag SDM Polres Tegal Kota Tegaskan Bela Diri Syarat Wajib Kenaikan Pangkat

19 Februari 2025 - 22:43 WIB

Trending di Indepth
error: Konten dilindungi!!

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca