Portal Pantura, Tegal– Lagi, satu tahanan dari 6 tahanan kembali tertangkap setelah melarikan diri, sehingga jumlah tahanan bertambah menjadi 4 tahanan.
Humas Polres Tegal dalam siaran resminya membenarkan hal tersebut bahawa dari 6 tahanan melarikan diri telah tertangkap kembali tahanan sebelumnya pada Sabtu 26/10/2024 berjumlah 3 tahanan.
Gerak cepat tim jajaran Polres Tegal dalam menangani kasus tahanan melarikan diri ini merupakan sinergitas dengan masyarakat sehingga dapat merespon cepat informasi dari masyarakat.
Sebelumnya dikabarkan 6 tahanan Polres Tegal telah melarikan diri alias kabur dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal Jumat 25 Oktober 2014 dengan cara mengikis lantai sel tahanan menjadi lubang untuk kabur.
Salah seorang tahanan ke 4 yang berhasil ditangkap yakni bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tertangkap saat berada kediamannya Lebaksiu Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.
“Jadi Rahmat Nugroho merupakan tahanan ke empat (4) yang berhasil Kami amankan kembali dari 6 tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Tegal” tegas Kapolres Tegal.
Nanun Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap,” ujar Kapolres Tegal
Dijelaskan Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian sekaligus pengumpulan informasi dari berbagai pihak.
“Kami berharap dua tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri.” Pungkasnya***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.