Portal Pantura, Brebes – Sebanyak 15 warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, akan mendapatkan bantuan untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Gubernur Jawa Tengah.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak.
Kepala Desa Linggapura, Mustain, melalui Sekretaris Desa, Asep Supriyono, menjelaskan bahwa total penerima bantuan RTLH di desa tersebut sebenarnya mencapai 30 orang.
Namun, untuk tahap pertama, bantuan akan diberikan kepada 15 warga terlebih dahulu.
“Setiap rumah yang direhabilitasi akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta,” kata Asep, Selasa 9 Desember 2024.
Ia menambahkan, proses pelaksanaan bantuan ini dijadwalkan dimulai pada Desember 2024.
Manfaat Besar bagi Warga
Bantuan RTLH ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi penerima, terutama dalam menyediakan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.
Dengan kondisi rumah yang lebih layak, masyarakat bisa hidup dengan kualitas yang lebih baik, baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraan sosial.
“Beberapa rumah di desa kami yang kondisinya memprihatinkan. Program ini sangat membantu masyarakat yang ekonominya kurang mampu untuk memiliki hunian yang layak,” jelas Asep.
Pemilihan Penerima Bantuan
Penerima bantuan RTLH ditentukan melalui proses seleksi yang ketat, bekerja sama dengan pihak pemerintah desa dan instansi terkait.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Asep, sebagian besar penerima bantuan adalah warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan, seperti atap bocor, dinding rusak, atau lantai yang tidak layak.
Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Desa Linggapura.
Harapan Keberlanjutan Program
Selain pelaksanaan tahap pertama di Desember 2024, pemerintah desa berharap program bantuan ini dapat terus berlanjut hingga seluruh warga yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
“Kami akan terus mengajukan data warga yang membutuhkan agar program ini bisa berlanjut,” tutur Asep.
Program RTLH ini menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi permasalahan hunian tidak layak di pedesaan.
Dengan adanya bantuan seperti ini, masyarakat kecil memiliki harapan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara bertahap.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah yang masih memiliki banyak rumah tidak layak huni.
Warga Desa Linggapura pun menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar program ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh penerima.***