tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Sri Mulyani Naikan Harga Rokok Mulai Januari 2025

×

Sri Mulyani Naikan Harga Rokok Mulai Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Pexels)
Ilustrasi. (Pexels)
iklan

Sigaret Putih Mesin (SPM)

Golongan I: Harga minimum Rp 2.495 (naik 4,8%)

Golongan II: Harga minimum Rp 1.565 (naik 6,8%)

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Putih Tangan (SPT)

Golongan I lebih dari Rp 2.170: Naik 9,5%

Golongan I (paling rendah): Rp 1.550 (naik 13%) hingga Rp 2.170 (naik 9,5%)

Golongan II: Harga minimum Rp 995 (naik 15%)

Golongan III: Harga minimum Rp 860 (naik 18,6%)

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) dan Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

Tanpa golongan: Harga minimum Rp 2.375 (naik 5%)

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!
Index