tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Sri Mulyani Naikan Harga Rokok Mulai Januari 2025

×

Sri Mulyani Naikan Harga Rokok Mulai Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Pexels)
Ilustrasi. (Pexels)
iklan

Rentang harga Rp 22.000–Rp 55.000: Tidak naik

Harga minimum Rp 459–Rp 5.500: Tidak naik

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Kebijakan untuk Impor

Selain menetapkan harga jual eceran untuk produk dalam negeri, pemerintah juga mengatur HJE untuk impor. Berikut batasan harga per batang atau gram:

SKM: Rp 2.375

SPM: Rp 2.495

SKT/SPT: Rp 2.171

SKTF/SPTF: Rp 2.375

TIS: Rp 276

KLB: Rp 290

KLM: Rp 950

CRT: Rp 198.001

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!
Index