tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Ratusan Miras Berhasil Diamankan Polres Brebes

Avatar photo
×

Ratusan Miras Berhasil Diamankan Polres Brebes

Sebarkan artikel ini
iklan

, Portal Pantura – Satuan Samapta (Sat Samapta) kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merak dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta kondisi selama Bulan 2023.

Ratusan botol Miras tersebut diamankan dari 2 (dua) pedagang di 2 (dua) Kecamatan diwilayah Kabupaten yang tidak memiliki ijin, Minggu (9/4/2023) sore.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

2 Kecamatan tersebut masing masing Kersana dan Banjarharjo. Dikecamatan Kersana, dari seorang penjual berinisial TS (74) warga desa Cigedog Polisi mengamankan sedikitnya 128 Botol Miras.

Sedangkan di Kecamatan Banjarharjo, dari seorang pedagang berinisial FD (50) warga desa Banjarharjo diamankan sebanyak 74 botol Miras.

“Total ada 202 botol Miras yang berhasil diamankan oleh Sat Samapta dalam razia Pekat di 2 Kecamatan tersebut,” kata Kapolres AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta AKP Suraedi, Senin (10/4/2023).

Suraedi mengatakan, razia miras gencar dilakukan oleh Polisi sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Razia miras tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah tindakan kriminalitas yang dipicu minuman beralkohol.

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!