Ketok Palu Tiga Kali, KPU Kabupaten Tegal Tetapkan Ischak-Kholid Akhiri Pilkada 2024

Portal Pantura,Tegal- Perjalanan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal dengan nomor 02 Ischak – Kholid yang didukung beberapa  partai politik telah mencapai akhir di gedung Syailendra Grand Dian Hotel Slawi Tegal.

Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum ()  serta menetapkan H. sebagai Bupati Tegal dan Ahmad Kholid Wakil Bupati Tegal  ditandai ketukan palu tiga kali Ketua .

Penetapan Ischak-Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum () daerah , Kamis 9 Januari 2025 dengan gelaran Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam rapat di ruang gedung Syailendra Convention Hall Hotel Grand Dian Slawi, menetapkan calon pasangan dan Ahmad Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 dan diketahui Duet ini meraih 542.236 suara dari total 798.857 suara sah (67,88%).B

Bupati Tegal terpilih Ischak didampingi Wakil Bupati Kholid menyampaikan bila saat ini tidak ada sebutan untuk nomor urut 02 atau 01 yang ada justru 03.

“Untuk diketahui saat ini tidak ada lagi 02 atau 01 tetapi 03 Persatuan Indonesia, bersama membangun menuju Indonesia Maju” tegas .

Selanjutnya H. menyampaikan ia dan Kholid  meminta doa dan dukungan dari masyarakat se untuk mensukseskan visi dan misi agar selaras, bermanfaat bagi masyarakat .

Menurutnya proses pemilihan sangat melelahkan telah selesai dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk bangkit dalam menjadikan Kabupaten Tegal luwih apik.

Sedangkan Ketua Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, menyatakan rapat pleno ini menandai berakhirnya proses Pemilu 2024 dilanjutkan  penyerahan administrasi kepada pemerintah daerah.

Hinawan Ketua didampingi Ketua Harpendi berharap  pelantikan  nantinya berjalan lancar dan rencana  akan dilakukan pada bulan Maret 2025.

“Semua kami serahkan ke pemerintah daerah yang berarti proses pelaksanaan pemilu 2024 ini telah selesai dan semua ini lantaran ada dukungan masyarakat Kabupaten Tegal ” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Kabupaten Tegal, bahwa Rapat Pleno menandai berakhirnya pemilihan umum dan sekaligus menetapkan Ischak dan Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024-2029.***

 

Bagikan:

Baca juga:

Pilihan Redaksi: