tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Forum Group Discussion Dema Fisip UIN Walisongo Semarang Hadirkan Tiga Nara Sumber Kompeten

Avatar photo
×

Forum Group Discussion Dema Fisip UIN Walisongo Semarang Hadirkan Tiga Nara Sumber Kompeten

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura – Pelaksanaan Forum Group Discussion () Senin 17 Febuari 2025 yang digelar oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) memiliki tema yang apik.

Tema yang diangkat dalam ini adalah “Antara Kewenangan & Keadilan Rakyat,” dengan fokus pada kritik yang konstruktif terhadap Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) Undang Undang Kejaksaan, dan UndangUndang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri).

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Forum Group Discussion  menghadirkan Tiga (3) narasumber kompeten yakni pertama Prof. Dr. Ahmad Fanani, Guru Besar Hukum Islam dan yang Kedua Dr.Novita Dewi Masyithoh Praktisi Hukum dan Kepala Jurusan Ilmu Hukum serta Ketiga Drs. H. Nur Syamsudin, Dosen FISIP .

Tiga (3) Narasumber ini memberikan analisis mendalam terkait kewenangan lembaga penegak hukum dan potensi ketidakadilan yang dapat muncul dalam penerapan regulasi tersebut.

Beberapa pokok pembahasan  dibahas antara lain yakni peran kejaksaan dalam sebuah peradilan pidana, reformasi kepolisian serta dampak dari perubahan RKUHAP.

Bahkan ke Tiga (3) Narasumber tersebut menyampaikan poin yang sama yakni dengan adanya forum ini, diharapkan mahasiswa dan akademisi memahami peran hukum  menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan keadilan.

Untuk diketahui, kegiatan (Forum Group Discussion) ini diselenggarakan di
Gedung Teater Lantai 3 ISDB Prof. Qodri Aziziy, atau Jateng.***

 

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca