Portal Pantura – Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Senin 17 Febuari 2025 yang digelar oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang memiliki tema yang apik.
Tema yang diangkat dalam FGD ini adalah “Antara Kewenangan & Keadilan Rakyat,” dengan fokus pada kritik yang konstruktif terhadap Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) Undang Undang Kejaksaan, dan UndangUndang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri).
Forum Group Discussion menghadirkan Tiga (3) narasumber kompeten yakni pertama Prof. Dr. Ahmad Fanani, Guru Besar Hukum Islam UIN Walisongo dan yang Kedua Dr.Novita Dewi Masyithoh Praktisi Hukum dan Kepala Jurusan Ilmu Hukum UIN Walisongo serta Ketiga Drs. H. Nur Syamsudin, Dosen FISIP UIN Walisongo Semarang.
Tiga (3) Narasumber ini memberikan analisis mendalam terkait kewenangan lembaga penegak hukum dan potensi ketidakadilan yang dapat muncul dalam penerapan regulasi tersebut.
Beberapa pokok pembahasan dibahas antara lain yakni peran kejaksaan dalam sebuah peradilan pidana, reformasi kepolisian serta dampak dari perubahan RKUHAP.
Bahkan ke Tiga (3) Narasumber tersebut menyampaikan poin yang sama yakni dengan adanya forum ini, diharapkan mahasiswa dan akademisi memahami peran hukum menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan keadilan.
Untuk diketahui, kegiatan FGD (Forum Group Discussion) ini diselenggarakan di
Gedung Teater Lantai 3 ISDB Prof. Qodri Aziziy, Universitas Islam Negeri atau UIN Walisongo Semarang Jateng.***