tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

×

Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Sebarkan artikel ini
iklan

, Portal Pantura – memusnahkan ribuan botol minum keras (miras) dan serta knalpot brong di halaman Mapolres Kota, Senin (17/4/2023).

Tercatat, ada sebanyak 1.465 botol miras dan 10.000 butir serta 100 knalpot brong yang dimusnahkan pada hari ini.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Kapolres Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, barang sitaan meliputi miras, dan knalpot brong tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) selama bulan Ramadhan.

Baik yang dilakukan oleh Sat reskrim, Sat Samapta, Sat lantas maupun Polsek jajaran

“Ribuan miras yang kami amankan ini, hasil razia dari dan seluruh Polsek jajaran.

Sasaran operasi cipta kondisi ini, selain minuman keras, juga sajam, narkoba dan bahan peledak atau ,” beber Kapolres.

Kapolres mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.

Pihaknya juga terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, salah satunya peredaran miras dan .

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!