Tegal, Portal Pantura – Polisi akhirnya menunjukan tampang pelaku pembunuhan seorang warga Brebes yang mayatnya ditemukan di rumah seorang dokter di kota Tegal.
Pelaku diperlihatkan dimuka publik saat Polres Tegal Kota menggelar Konferensi Pers di Lobby Mapolres pada Minggu (30/4/2023) pagi.
Pelaku bernama Jerry Agung mengakui jika dirinya yang membunuh seorang warga Brebes di rumah dokter di Tegal.
Saat diperiksa petugas, Jerry mengaku membunuh korban karena ingin menguasai sepeda motor milik korban.
Sesuai identitas, korban bernama Wandana bin Ramadi (23) alamat Desa Ciduwet RT 04 RW 03, Kecamatan Ketanggungan, Brebes.
Atas Perbuatanya, pelaku melanggar pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas) tahun.
Karena dengan perbuatannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, tersangka telah amankan pada saat hendak sholat pada sebuah mushola di daerah Mejasem Kabupaten Tegal.