Penangkapan tersebut juga berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat warna biru putih No. Pol G- 2547-SU dan Handphone merk Redmi warna abu-abu serta sejumlah barang lainya milik korban.
Kapolres menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan kejelian petugas dengan bekal keterangan para saksi di TKP.
“Penyelidikan mengerucut pada salah seorang tersangka inisial MJA (25) alamat sesuai KTP asal Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal,” kata Kapolres.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari adanya penemuan mayat seorang laki-laki yang terbungkus karung pada Selasa (25/4/2023)siang.
Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga RT 04 RW 03 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Mayat yang ditemukan tersebut berada di sebuah rumah milik seorang dokter.
Saat ditemukan, korban diperkirakan sudah tidak bernyawa sekira 4 hari sebelum ditemukan.
Di lokasi kejadian, polisi langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, polisi juga mengumpulkan bukti-bukti termasuk melakukan pemeriksaan CCTV milik warga sekitar lokasi kejadian.