Tegal, Portal Pantura – Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Tegal diisi dengan jalan sehat.
Jalan sehat diikuti oleh karyawan perusahaan dan instansi di Kota Tegal.
Jalan sehat tersebut juga dalam rangka HUT Kota Tegal ke-443.
Selain jalan sehat, serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari buruh internasional digelar beberapa kegiatan.
Kegiatan tersebut seperti lomba futsal, lomba tenis meja, lomba senam yang tersebut digawangi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tegal bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal.
Kegiatan jalan sehat tersebut dibuka dengan Tari Geyol Tegalan dilanjut dengan jalan sehat yang dilepas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Ribuan peserta memadati kawasan Jalan Pancasila, untuk menyemarakkan May Day dengan agenda pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, pengukuhan relawan anti narkoba dari masing-masing perusahaan dan pembagian hadiah May Day Fun Competition.
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan jalan sehat May Day dilakukan untuk memperingati Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei.
Dia juga turut mendoakan kepada seluruh tenaga kerja dan buruh di Kota Tegal, dapat semakin sejahtera.
“Semoga seluruh tenaga kerja dan buruh Kota Tegal, semakin sejahtera. Pada kesempatan yang berbahagia ini,” ujar Dedy.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jateng, Sumarno menyebut bahwa sinergitas antara pengusaha dan pekerja sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan iklim perekonomian.
Sebab, pengusaha tidak akan berjalan tanpa ada pekerja dan pekerja tidak bisa berjalan kalau tidak ada perusahaan.
“Inilah fungsi dari sinergitas, baik antara pekerja dengan pengusaha. Kami yang akan memediasi untuk mensinergikan dan mengharmoniskan antara pekerja atau buruh,” ujar Sumarno.
Kepala Disnakerin Kota Tegal, R Heru Setyawan memaparkan peringatan May Day 2023 dilaksanakan dalam rangkaian Hari Jadi ke-443 Kota Tegal, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik pekerja formal dari perusahaan, pekerja informal yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Kaki Lima Indonesia (HPKLI) dan pekerja pemerintah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.