Brebes, Portal Pantura – Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di Desa Langkap, Bumiayu, Brebes beberapa waktu lalu berhasil diamankan petugas.
Terduga pelaku pembunuhan diamankan di mes karyawan bangunan di Tanggerang, Banten baru-baru ini.
Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Harti (40) sempat menggegerkan warga sekitar lokasi kejadian.
Korban merupakan warga Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah.
Kasus pembunuhan tersebut diketahui saat seorang warga melihat sesosok jasad tergeletak di semak-semak dekat rel kereta api yang masuk Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu.
Setelah berhasil diamankan, terungkap fakta-fakta dibalik kasus pembunuhan tersebut.
Terduga pelaku diketahui menjalin hubungan cinta dengan korban.
Diketahui terduga pelaku telah mempunyai istri. Sedangkan korban adalah seorang janda.
Sedangkan korban memiliki hubungan keluarga dengan istri pelaku yang tak lain adalah tante dari istri pelaku.
Hubungan terlarang tersebut sampai terjadi hubungan badan yang pada akhirnya korban ingin dinikahi.
Permintaan korban tersebut membuat terduga pelaku kalap dan memukul korban.
Selain itu, terduga pelaku juga mencekik leher korban.
“Pelaku melakukan pemukulan dengan batu tepat di mukanya. Karena korban mungkin masih bernafas, ditambah cekikan,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq saat menggelar jumpa pers, Jumat (12/5/2023).
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat 3 KHUP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat 3 KHUP, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” pungkasnya.***