Masyarakat Tidak Boleh Acuh Tak Acuh Terhadap Radikalisme dan Sparatisme
Tegal, Portal Pantura – Masyarakat tidak boleh acuh tak acuh terhadap radikalisme dan Sparatisme.
Karena, paham tersebut merusak negara dan ketentraman masyarakat serta memecah persatuan bangsa.
Hal tersebut dikatakan Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro saat sosialisasi, bimbingan dan penyuluhan kepada Lurah se Kota Tegal, Rabu (25/5/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemitraan dengan lurah.
Selain itu juga sebagai upaya untuk bersama-sama menanggulangi dan mencegah radikalisme dan terorisme.
Untuk mencegah radikalisme dan terorisme, lueah harus bersinergi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Masyarakat harus berperan aktif dan membentengi keluarga maupun lingkungan dengan pemahaman agama,” kata Kasatbinmas.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila mengetahui aktifitas mencurigakan di lingkunganya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.