Sedangkan Bupati Tegal Umi Azizah menegaskan agar PPS yang telah dilantik menjalankan tugas sesuai Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Yakni merupakan penyelenggaraan pemilihan umum serentak pertama yang menggabungkan pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
“ Semoga dalam menjalankan tugas diberikan kesehatan lahir dan batin untuk menjaga berlangsungnya pesta demokrasi 2024 mendatang. Bangun komunikasi baik dengan pihak terkait,” jelas Bupati.
Selain itu Bupati dengan tegas meminta agar PPS bekerja secara profesional dengan cara memahami dan menegakan aturan pemilu dengan baik, bekerja netral, berkomitmen.
Serta berintegritas tidak memihak kepada siapapun dalam rangka menegakan nilai nilai demokrasi ditengah masyarakat.***